Lompat ke konten
Home » Menilik Upaya Optimistis SKK Migas dan KKKS dalam Capai Target 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD

Menilik Upaya Optimistis SKK Migas dan KKKS dalam Capai Target 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD

Industri minyak dan gas (migas) di Indonesia bukanlah hal yang baru. Blok Cepu, sebagai salah satu ladang minyak terbesar negeri ini, bahkan telah dieksplorasi sejak zaman Belanda. Lebih-lebih, pada 2019 lalu ExxonMobil Cepu Limited, pengelola Blok Cepu, mengumumkan bahwa masih terdapat cadangan minyak hingga 823 juta barel pada Proyek Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu.

Tingkat produksi Blok Cepu juga tidak main-main, rata-rata produksinya mencapai 220 ribu barel minyak per hari (BOPD/Barrels of Oil Per Day). Nilai ini sekitar 30% dari total produksi minyak Indonesia yang saat ini berada pada 677 ribu BOPD. Tampak cukup besar, namun sayangnya konsumsi minyak dalam negeri jauh di atas angka itu.

Konsumsi minyak Indonesia saat ini adalah 1,6 juta BOPD. Artinya, ada defisit besar dalam neraca minyak Indonesia yang kemudian memaksa pemerintah untuk melakukan impor. Pada Maret 2021 saja, volume impor minyak mentah Indonesia mencapai 1,58 juta ton dengan nilai USD 754,9 juta. Angka tersebut melonjak 204,2% dibandingkan bulan sebelumnya.

Di lain sisi, pemerintah melalui SKK Migas juga berupaya keras menemukan cadangan minyak besar lainnya untuk meningkatkan kapasitas produksi. Sebagai non renewable energy, kita tentu tidak bisa berharap pada ladang minyak yang sudah ada saja, bukan? Apalagi Blok Cepu diperkirakan akan melewati masa kejayaannya segera, tentu blok lain juga akan sama.

Sikap Optimistis SKK Migas dan KKKS untuk Eksplorasi Giant Discovery Baru

Keseriusan pemerintah dalam meningkatkan geliat industri migas bukanlah suatu hal yang perlu diragukan. Melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013, pemerintah membentuk Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Lembaga tersebut ditunjuk sebagai pengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas berdasarkan Kontrak Kerja Sama.

Sebagai pemegang amanat, SKK Migas berhak dan bertanggungjawab menggandeng KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dalam rangka mengelola dan meningkatkan produksi migas di Indonesia. Kegiatan eksplorasi Giant Discovery atau temuan besar cadangan migas yang baru adalah salah satu opsi upaya peningkatan itu.

Dikutip dari Buletin SKK Migas “Bumi” edisi April 2019, setidaknya ada 10 area yang berpotensi menjadi Giant Discovery, baik onshore (darat) maupun offshore (lepas pantai). Upaya eksplorasi pun mulai berbuah, pada awal 2019 lalu ditemukan salah satu Giant Discovery gas alam di Blok Sakakemang, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Cadangan gas baru tersebut diperkirakan mencapai 2 triliun kaki kubik (tcf).

Sementara untuk cadangan minyak, SKK Migas optimis untuk dapat menemukan Giant Discovery. Kegiatan penemuan besar tersebut bahkan dijadikan sebagai salah satu pilar utama dalam Rencana Strategis Indonesia Oil and Gas 4.0 (Renstra IOG 4.0). Target dari rencana ini adalah mencapai produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD (miliar standar kaki kubik gas per hari) pada tahun 2030 mendatang.

Renstra IOG 4.0 (Sumber: skkmigas.go.id)

Upaya Mendorong Industri Hulu Migas Gapai 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD pada 2030

Angka target 1 juta BOPD tentu belumlah memenuhi kebutuhan minyak harian, terlebih proyeksi kebutuhan minyak tahun 2030 dalam Bauran Energi Nasional mencapai 2,27 juta BOPD. Hanya saja, dengan jangka waktu kurang dari 9 tahun lagi dan produksi harian yang belum mencapai 700 BOPD, target itu menjadi cukup masuk akal. Untuk mencapainya, SKK Migas dalam Renstra IOG 4.0, mencanangkan 4 strategi utama.

Pertama, SKK Migas dan KKKS akan bekerja keras dalam mengoptimalisasi tingkat produksi dari ladang migas yang telah ada. Saat ini, telah ada 20 cekungan produksi migas dari total 128 cekungan serta 185 wilayah kerja (WK) dengan 90 WK produksi dan 95 WK eksplorasi di seluruh wilayah Indonesia. Sebanyak 14.000 BOPD telah berhasil ditambahkan pada Program Filling the Gap.

Kedua, percepatan dari riset ke produksi harus dilakukan sesegera mungkin. Ada 39 POD/OPL/OPLL yang berpotensi mendapatkan persetujuan pada tahun 2021 ini. Ini akan menambahkan cadangan hingga 1,58 milyar barel setara minyak (BOE). Cadangan ini direncanakan akan digarap oleh Pertamina dan KKKS lainnya.

Ketiga, percepatan pelaksanaan teknologi pengurasan minyak atau Enhanced Oil Recovery (EOR). Upaya persiapan EOR sudah dilakukan pada Lapangan Minas (WK Rokan) dan sudah mencapai Dynamic Modelling. Jika POD (Plan of Development) EOR Minas disetujui, masih ada potensi sebesar 600-800 ribu BOPD, dengan catatan Pertamina sebagai operator pengganti Chevron di lapangan tersebut bisa menerapkan teknologi yang tepat.

Keempat, eksplorasi untuk penemuan besar (Giant Discovery)—yang sudah disinggung sebelumnya. SKK Migas merencanakan beberapa program besar terkait eksplorasi Giant Discovery ini. Program-program itu di antaranya adalah Reprosesing Data 2D Seismik – WK Jambi Merang yang akan tersedia bagi investor pada bulan November 2021, Pseudo 3-D Repro 270 ribu kilometer persegi (dalam proses pengadaan), serta Vibroseis Subvulkanik – 1000 km dan Full Tensor Gradiometry Gravity (FTG) 106.000 km.

Dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut, keterlibatan aktif semua KKKS tentu sangat diperlukan. Tidak hanya dalam mewujudkan 1 juta BOPD tetapi juga peningkatan produksi gas menjadi 12 BSCFD di 2030 nanti. Namun di samping pemerintah serta kontraktor, ada dua kalangan lagi yang mesti terlibat dalam mewujudkan target Renstra IOG 4.0 itu. Mereka adalah investor dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Tantangan, Kebutuhan Investor, dan Pentingnya Dukungan Semua Lapisan Masyarakat

Bagaimanapun, penetapan target capaian migas tentu tidak semudah mencatatkannya ke dalam rencana strategis. Di samping merumuskan upaya-upaya, SKK Migas juga harus membaca dan memprediksi tantangan yang ada saat ini dan di masa yang akan datang.

Sebut saja rumitnya perizinan, tumpang tindih peraturan pusat dan daerah, sistem fiskal yang tidak memadai, kendala akuisisi lahan dan sebagainya. Kabar baiknya, SKK Migas menyadari dengan baik berbagai tantangan tersebut. Mereka sudah merumuskan langkah-langkah penanganannya, salah satunya adalah perumusan empat upaya yang sudah diulas tadi.

Selain itu, ada beberapa upaya penanganan hambatan proyek hulu migas lainnya, seperti percepatan dan penyederhanaan proses perizinan melalui One Door Service Policy (ODSP) hingga penggabungan beberapa struktur (OPLL), dan pengotimasian biaya juga tengah berjalan. Satu upaya lagi, yang tengah dalam pembahasan, adalah perbaikan kebijakan fiskal. Semua ini dilakukan demi menarik minat investor.

Tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan investor merupakan hal yang sangat penting dalam menggapai target 1 juta BOPD dan 12 BSCFD tersebut. Dalam sebuah sesi di suatu webinar, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mengungkapkan bahwa jumlah total investasi yang dibutuhkan hingga 2030 mencapai USD 187 milyar.

Fakta di atas mengindikasikan bahwa merealisasikan target tadi adalah pekerjaan yang berat. Namun sikap optimistis dari SKK Migas menyiratkan bahwa tidak ada yang tidak mungkin selama kita terus berupaya. Hanya saja, upaya ini tentu tidak bisa ditumpukan pada pemerintah saja. Masyarakat, hingga lapisan terkecil, perlu mengambil peran dalam menyukseskan target 1 juta BOPD dan 12 BSCFD itu. Hal ini dikarenakan target tadi tidak lain dan tidak bukan adalah untuk kepentingan bersama.

Indonesia tidaklah kekurangan masyarakat intelektual, para akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga mahasiswa bisa membuat kajian-kajian tentang migas, baik yang bersifat edukatif maupun kritis yang membangun. Sementara itu, masyarakat umum dapat memberitakan pandangan positif bahwa masa depan minyak dan gas Indonesia masih panjang dan baik. Toh berkat media sosial, sekarang siapa pun bisa menjadi media, bukan?

Kesudahannya, mari kita rapatkan barisan dan bersinergi. Semoga dengan sinergi serta kolaborasi pemerintah dan semua lapisan masyarakat, target 1 BOPD dan 12 BSCFD pada 2030 itu dapat tercapai. Tujuannya tentu saja agar pengambilan dan pengelolaan sumber daya alam migas bisa memberikan manfaat yang sebaik-baiknya bagi negara demi tercapainya kemakmuran rakyat. Tujuan mulia yang mendorong pemerintah membentuk SKK Migas pada awal 2013 lalu.[]

Referensi :

  • Ilustrasi atau gambar fitur didapatkan dari Pixabay.com dengan lisensi CC0.
  • SKK Migas. (2021). Webinar LKJ SKK Migas. Diakses pada 03 Agustus 2021, tersedia di https://www.youtube.com/watch?v=bO7KjT6KN6g
  • Wicaksono, Pebrianto Eko. (2019). Cadangan Minyak di Lapangan Banyu Urip Naik Jadi 823 Juta Barel. Diakses pada 03 Agustus 2021, tersedia di https://www.liputan6.com/bisnis/read/4140188/cadangan-minyak-di-lapangan-banyu-urip-naik-jadi-823-juta-barel
  • Ridwan, Muhammad. (2021). Blok Cepu Catatkan Produksi Minyak 475 Juta Barel. Diakses pada 03 Agustus 2021, tersedia di https://ekonomi.bisnis.com/read/20210609/44/1403200/blok-cepu-catatkan-produksi-minyak-475-juta-barel
  • Rizaty, Monavia Ayu. (2021). Volume Impor Minyak Mentah Melonjak 204,2% pada Maret 2021. Diakses pada 03 Agustus 2021, tersedia di https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/06/12/volume-impor-minyak-mentah-melonjak-2042-pada-maret-2021
  • SKK Migas. (2019). Giant Discovery Migas, Menjaga Ketahanan Energi Nasional. Bumi, April 2019. Diakses pada 3 Agustus 2021, tersedia di https://skkmigas.go.id/assets/bumi-april-2019.pdf
  • Setiawan, Verda Nano. (2021). Dirjen Migas: Pengurasan Minyak di Blok Rokan Tak Hanya Soal Formula. Diakses pada 03 Agustus 2021, tersedia di https://katadata.co.id/sortatobing/berita/60057f8521533/dirjen-migas-pengurasan-minyak-di-blok-rokan-tak-hanya-soal-formula
Bagikan yuk:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *